contoh program pengembangan kewirausahaan sekolah

 

 

 

PROGRAM KEWIRAUSAHAAN SEKOLAH

SMA NEGERI 1 SALEM

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

 

Description: Ilham Kiai dan Kreativitas Milenial di Batik Sokaraja | merdeka.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SMA NEGERI 1 SALEM

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PROVINSI JAWA TENGAH

Jalan Raya Salem-Bentar, Kec. Salem, Kab. Brebes 52275

 

PROGRAM KEWIRAUSAHAAN SEKOLAH

SMA NEGERI 1 SALEM

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

A.  Pendahuluan

Perubahan yang terjadi secara multidimensional dalam dunia pendidikan mensyaratkan kemampuan kepala sekolah yang handal untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Pengetahuan dan keterampilan yang pernah diserap kepala sekolah ketika mengikuti pendidikan dan latihan seringkali dianggap terbatas dan kurang sesuai dengan tuntutan persyaratan pekerjaannya saat ini. Oleh karena itu, calon/kepala sekolah perlu selalu melakukan pembelajaran agar dapat mengikuti dinamika perkembangan IPTEKS dan dunia pendidikan, serta peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Beberapa peraturan seperti PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Kepmen Nomor 162 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dan PP Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pasal 20 ayat (4) pada intinya menyebutkan bahwa tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja mengelola satuan pendidikan dipersiapkan melalui pendidikan khusus. Meskipun di dalam PP tersebut tidak disebutkan tentang pendidikan khusus kewirausahaan bagi calon/kepala sekolah, namun di sini ada komitmen kuat dari pemerintah untuk mempersiapkan, secara khusus, pendidikan dan latihan bagi pengelola satuan pendidikan. Pendidikan khusus yang bermuatan kewirausahaan bagi para calon/kepala sekolah diperlukan agar nantinya mereka dapat lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan sumber daya dan aset yang dimiliki dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan warga sekolah yang dipimpinnya.

Kelemahan manajemen kewirausahaan lembaga pendidikan kita saat ini sebagian besar disebabkan oleh ketidakmampuan pengelola menjalankan fungsinya secara profesional. Efek lanjutan dari kelemahan sistem manajemen kewirausahaan yang berkepanjangan adalah semakin tertinggalnya kemajuan pendidikan kewirausahaan dilihat dari sudut kemajuan di sektor ekonomi, industri dan perdagangan. Sentuhan kreativitas dan inovasi dalam berbagai bidang pendidikan kewirausahaan seperti kurikulum, sarana dan prasarana, pola pendidikan kepada anak didik, dan sebagainya tidak akan banyak manfaatnya tanpa kemampuan wirausaha yang memadai dari para pengelolanya.

Pengembangan kewirausahaan berbasis kreativitas dan inovasi ini bertujuan untuk membekali calon/kepala sekolah dengan wawasan kewirausahaan dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mempersiapkan “sekolah mandiri” yang menjadi roh dari otonomi sekolah. Oleh karena itu, pemahaman komprehensif dan aplikatif tentang kompetensi kewirausahaan sangat penting diberikan bagi peserta dalam pelatihan calon/kepala sekolah. Pada akhirnya, diharapkan supaya perumusan dan implementasi kebijakan atau keputusan kepala sekolah dapat dikembangkan secara kreatif dan inovatif untuk mendukung penanaman jiwa kewirausahaan bagi semua warga sekolah.

 

B.  Kajian Teori dan Bahasan Hakikat Kreativitas dan Inovasi

Kreativitas merupakan salah satu aset organisasi yang terbesar di tempat kerja, misi setiap kegiatan dan pusat keberhasilan organisasi (Kilby, 2001). Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kreativitas merupakan esensi dan orientasi pengembangan sumber daya manusia (Dharma dan Akib, 2004b). Kreativitas dapat mencirikan perkembangan dan keunggulan daya saing organisasi (Ford dan Gioia, 2000). Kreativitas merupakan ramuan dalam pelayanan publik, pengembangan produk dan strategi serta berbagai proses dan perilaku yang lebih baik, unik, baru, asli, berbeda atau bermanfaat. Kreativitas mendasari semua praktik organisasi tanpa memandang rutinitasnya (DeGraff, 2003). Kreativitas terlihat melalui gagasan, produk, pelayanan, usaha, mode atau model baru yang dihasilkan dan perilaku yang diperankan oleh individu, kelompok dan organisasi.

Tujuan akhir pengembangan kreativitas dalam organisasi ialah menciptakan berbagai bentuk nilai (manfaat), termasuk pertumbuhan, produktivitas, efektivitas, efisiensi dan inovasi. Sejumlah pakar sepakat bahwa kreativitas merupakan salah satu dimensi pengukuran kinerja organisasi selain efisiensi, efektivitas dan kepuasan kerja (Kasim, 1998; Scott dalam Eoh, 2001; French et al, 2000). Kreativitas bersifat alamiah, dapat dikembangkan dan berlangsung seumur hidup (Kilby, 2001; Akib, 2005).

Pada mulanya, kreativitas hanya dipahami sebagai proses berpikir dengan menggunakan teknik berpikir kreatif (Ivanyi dan Hoffer, 1999). Kreativitas diartikan sebagai proses menggunakan imajinasi dan keahlian untuk melahirkan gagasan baru, asli, unik, berbeda atau bermanfaat (Couger, 1996; Linberg, 1998; Oldham dan Cummings, 1996). 

Saat ini, kreativitas juga dipahami sebagai kemampuan melahirkan, mengubah dan mengembangkan gagasan, proses, produk, mode, model dan pelayanan serta perilaku tertentu. Dalam definisi kreativitas terkandung ciri keaslian (baru, tidak lazim, tidak terduga) dan potensi utilitas (berguna, baik, adaptif, sesuai) gagasan, produk, mode atau model dan proses yang dihasilkan serta perilaku yang diperankan oleh aktornya. Ciri kreativitas dideskripsikan dalam pendekatan atau model 4-P Kreativitas, yakni Produk, Proses, Person (perilaku individu dan kelompok) dan Pers (lingkungan) kreatif (Bostrom dan Nagasundaram, 1998; Barlow, 2000; Henry, 1991).

Fokus tulisan ini diarahkan pada person atau perilaku individu dan kelompok kreatif dalam menciptakan produk, proses dan pers atau lingkungan kreatif. State of the science kreativitas (Anderson et al, 2003) termasuk ke dalam bidang studi manajemen sumber daya manusia (Dharma dan Akib, 2004b; Timpe, 2000) dan perilaku organisasi (Szilagyi Jr dan Wallace Jr, 1990; Robbins, et.al. 1994) yang dikaji pada tingkat individu, kelompok dan organisasi. Perspektif tersebut diakui oleh Boon (1997) bahwa fenomena kreativitas dan proses kreatif merupakan objek kajian yang sangat luas, namun sedikit sekali hasil penelitian ilmiah dalam areal transfer konsep kreativitas ke dalam perilaku organisasi, sementara kreativitas dan proses kreatif sangat krusial bagi pengembangan individu, tim, organisasi dan masyarakat.

Dalam konteks persekolahan, seorang (calon) kepala sekolah tidak cukup hanya memiliki kreativitas yang tinggi, melainkan juga harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk melaksanakannya. Untuk melaksanakan ide-ide baru tersebut diperlukan kemampuan inovatif yang merupakan konsep pembaharuan baik sistem, prosedur dan cara maupun aturan untuk menghasilkan produk, proses, perilaku dan lingkungan kreatif yang optimal. Seorang kepala sekolah yang inovatif harus mampu melahirkan cara baru untuk “menerapkan” ide kreatifnya sehingga berdaya guna dan berhasil guna bagi lembaganya. Dalam implementasi praktis kreativitas dapat dilakukan mulai dari lingkungan (kecil) di dalam kelas sampai pada manajemen sekolah yang lebih kompleks.

Berdasarkan pemahaman konsep kreativitas tersebut inovasi dipahami sebagai proses penerapan kreativitas secara faktual ke dalam kehidupan sehari-hari. Inovasi merupakan proses pengenalan cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal dalam lembaga pendidikan (sekolah). Dengan definisi yang lebih kompleks, inovasi merupakan pengenalan dan penerapan ide, proses, produk atau prosedur baru secara sengaja dalam suatu pekerjaan, tim kerja atau organisasi pendidikan dengan tujuan mendapatkan hasil yang lebih baik dan menguntungkan bagi tim kerja atau lembaga tersebut.

Ada hubungan erat antara konsep kreativitas dan inovasi yang keduanya sangat diperlukan dalam mengembangkan sekolah. Kreativitas tanpa inovasi bagaikan pisau tajam yang tidak pernah dipakai, sedangkan inovasi tanpa dilandasi kreativitasi tidak menghasilkan sesuatu yang baru bagi organisasi sekolah. Kreativitas umumnya akan terlihat pada proses kognitif seseorang, di mana pikiran dan ide-ide kreatifnya terlihat dalam proses, perilaku, produk dan lingkungan pembelajaran. Misalnya, strategi pembelajaran kreatif dengan memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungannya (contextual learning) atau penataan ruangan kelas yang memungkinkan peserta didik mendapatkan akses yang sama dengan guru atau sumber belajar lainnya atau pola administrasi kelas dengan pola komputerisasi.

Pada tataran implementasi, inovasi terbatas pada usaha sengaja (sadar) untuk memperoleh keuntungan atau hasil yang lebih baik dengan melakukan perubahan, di mana perubahan tersebut meliputi aspek ekonomis, pengembangan pribadi, kepuasan kerja, kohesi kelompok dan komunikasi organisasional (lembaga sekolah) yang lebih baik, maupun produktivitas, efisiensi, efektivitas dan profitabilitas kelembagaan. Inovasi tidak selalu berwujud perubahan radikal lembaga pendidikan namun dapat berupa perubahan kecil dan sederhana yang melibatkan berbagai komponen sekolah. Inovasi tidak harus didominasi perubahan dengan teknologi tinggi, namun sentuhan teknologi hanyalah merupakan salah satu faktor inovasi dalam mengelola sekolah. Contoh, dikenalkannya layanan pendidikan yang lebih menekankan pada faktor potensi/kemampuan anak dengan melakukan pembelajaran semi-individual (tidak selalu klasikal). Ilustrasi lain yang lebih canggih dapat dilakukan melalui pengenalan layanan pendukung komputer baru di sekolah. Inovasi bisa juga ditemukan dalam perubahan administratif sekolah dengan menerapkan model database baik untuk guru dan siswa maupun tenaga pendukung sekolah lainnya (tenaga administrasi). Inovasi dapat dikembangkan dalam upaya menerapkan strategi baru peningkatan sumber daya manusia, kebijakan sekolah atau pengenalan kerja tim guru pada bidang-bidang yang spesifik.

Dalam bahasa yang lebih eksplisit inovasi tidak selalu mengisyaratkan atau mengharuskan pembaharuan absolut. Perubahan dapat dipandang sebagai suatu inovasi apabila perubahan tersebut baru bagi seseorang, kelompok atau organisasi kelembagaan yang memperkenalkannya. Kerja tim atau manajemen partisipatif yang diperkenalkan dalam suatu lembaga pendidikan juga dianggap sebagai suatu inovasi jika baru dalam lembaga tersebut, terlepas dari apakah model kerja tim tersebut pernah disosialisasikan pada lembaga lain. Dengan demikian, proses inovasi tidak selalu menuntut hal-hal yang canggih. Persepsi demikian kadang-kadang justru menghambat proses inovasi, karena selalu takut melangkah untuk berinovasi.

Dalam proses implementasi kreativitas di sekolah, inovasi bisa bervariasi dari inovasi yang relatif ‘ringan’ hingga inovasi yang dapat merombak sistem kelembagaan sekolah yang dianggap sangat penting. Inovasi tidak harus setara dengan proses penemuan modul pembelajaran Quantum Learning misalnya. Inovasi adalah segala usaha yang menghasilkan produk, proses, prosedur yang lebih baik, atau cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal, yang diperkenalkan oleh individu, kelompok atau institusi sekolah.

Beberapa inovasi bisa diperkenalkan dalam waktu yang singkat (misalnya, memutuskan untuk menerapkan model Classroom Management yang baru dengan mengubah posisi duduk siswa dan guru), sementara bentuk inovasi lainnya mungkin memerlukan waktu yang cukup lama, sebagaimana diterapkan dalam pendidikan dewasa ini dengan istilah Community Based Education (Depdiknas, 2002).

 

C.  Hakikat Kewirausahaan

Kewirausahaan merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat pada individu yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke dalam kegiatan yang bernilai. Jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh usahawan, melainkan juga pada setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari dan memanfaatkan peluang menuju sukses. Inti kewirausahaan menurut Drucker (1959) yang dikutip oleh Alma (2006) adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya peluang.

Jiwa, sikap dan perilaku kewirausahaan memiliki lima ciri yakni: 1) penuh percaya diri, dengan indikator penuh keyakinan, optimis, disiplin, berkomitmen dan bertanggung jawab; 2) memiliki inisiatif, dengan indikator penuh energi, cekatan dalam bertindak dan aktif; 3) memiliki motif berprestasi dengan indikator berorientasi pada hasil dan berwawasan ke depan; 4) memiliki jiwa kepemimpinan dengan indikator berani tampil beda, dapat dipercaya dan tangguh dalam bertindak; dan 5) berani mengambil risiko dengan penuh perhitungan.

Aksioma yang mendasari proses kewirausahaan adalah adanya tantangan dalam berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menghasilkan nilai tambah dari apa yang diusahakan. Ide kreatif dan inovatif wirausaha tidak sedikit yang diawali dengan proses imitasi dan duplikasi, kemudian berkembang menjadi proses pengembangan dan berujung pada proses penciptaan sesuatu yang baru, berbeda dan bermakna. Tahap penciptaan sesuatu yang baru, berbeda dan bermakna inilah yang disebut tahap kewirausahaan.

Wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya sistem kegiatan suatu lembaga yang bebas dari keterikatan lembaga lain. Sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan dinamika kegiatan di sekolah akan datang dari kepala sekolah yang memiliki jiwa wirausaha. Kepala sekolah tersebut adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil risiko dan mempercepat pertumbuhan dan dinamika kegiatan di lembaganya. Sampai pada tataran tertentu keberhasilan seorang wirausaha tergantung pada kesediaan untuk bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri.

Seorang wirausaha ikhlas belajar banyak tentang diri sendiri jika bermaksud mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang diinginkan dalam kehidupannya. Kekuatan seorang wirausaha datang dari dirinya sendiri dan bukan dari tindakan orang lain. Meskipun risiko kegagalan selalu mengintip, wirausaha mengambil risiko dengan jalan menerima tanggung jawab atas tindakannya. Kegagalan diterima sebagai pengalaman yang terbaik dalam belajar. Beberapa wirausaha dapat mencapai tujuan yang diinginkan setelah mengalami rintangan dan kegagalan. Belajar dari pengalaman akan membantu wirausaha menyalurkan kegiatan untuk mencapai hasil yang lebih produktif dan positif, sehingga keberhasilan merupakan buah dari usaha yang tidak mengenal lelah.

Wirausaha adalah orang yang mempunyai tenaga dan keinginan untuk terlibat dalam petualangan inovatif. Wirausaha juga memiliki kemauan menerima tanggung jawab pribadi dalam mewujudkan keinginan yang dipilih. Menurut McClelland, terdapat sembilan ciri wirausahawan, yaitu: 1) keinginan untuk berprestasi, 2) bertanggung jawab, 3) preferensi kepada risiko menengah, 4) persepsi pada kemungkinan berhasil, 5) rangsangan oleh umpan balik, 6) enerjik dalam beraktivitas, 7) berorientasi ke masa depan, 8) terampil dalam pengorganisasian, dan 9) sikap positif terhadap uang (dalam Depdiknas, 2002).

Seorang wirausaha memiliki daya inovasi yang tinggi, di mana dalam proses inovasinya menunjukkan cara-cara baru yang berbeda, lebih baik dan bermanfaat dalam mengerjakan pekerjaan. Dalam kaitannya dengan tugas kepala sekolah, kebanyakan di antaranya tidak menyadari keragaman dan keluasan bidang yang menentukan tindakannya untuk memajukan sekolah. Mencapai kesempurnaan dalam melakukan rencana merupakan sesuatu yang ideal dalam mengejar tujuan, tetapi bukan merupakan sasaran yang realistik bagi kebanyakan kepala sekolah yang berjiwa wirausaha. Bagi kepala sekolah yang realistik, hasil yang dapat diterima lebih penting daripada hasil yang sempurna. Setiap orang termasuk kepala sekolah yang kreatif dan inovatif adalah individu yang unik dan spesifik.

Pada umumnya, setiap orang termasuk kepala sekolah memiliki pengalaman masa lampau yang bervariasi. Pengalaman dan pengetahuan masa lampau kepala sekolah yang memiliki jiwa wirausaha biasanya unik dan kadang-kadang tidak dimiliki orang lain. Namun, kebanyakan kepala sekolah yang berjiwa wirausaha juga memiliki kemauan untuk meniru dan mengkiblat pada keberhasilan kepala sekolah lain yang lebih berhasil mengelola sekolah. Model meniru dan mengikuti peran kepala sekolah lain yang berhasil mengembangkan sekolah dengan prinsip kewirausahaan menghasilkan sosok wirausaha yang memiliki keterampilan mengelola sekolah.

Kepala sekolah yang memiliki jiwa wirausaha pada umumnya mempunyai tujuan dan pengharapan tertentu yang dijabarkan ke dalam visi, misi, tujuan dan rencana strategis yang realistik. Realistik berarti tujuannya disesuaikan dengan sumber daya pendukung yang dimiliki. Semakin jelas tujuan yang ditetapkan semakin besar peluang untuk dapat meraihnya. Dengan demikian, kepala sekolah yang berjiwa wirausaha harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam mengembangkan sekolah. Untuk mengetahui apakah tujuan tersebut dapat dicapai maka visi, misi, tujuan dan sasarannya dikembangkan ke dalam indikator yang lebih terinci dan terukur untuk masing-masing aspek atau dimensi. Dari indikator tersebut juga dapat dikembangkan menjadi program dan subprogram yang lebih memudahkan implementasinya dalam pengembangan sekolah.

 

D.  Fungsi Kreativitas, Inovatif & Jiwa Kewirausahaan dalam Organisasi

Kreativitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan sangat penting dimiliki karena merupakan kemampuan yang sangat berguna dalam proses kehidupan manusia. Makna dan posisi kreativitas dan inovasi dinyatakan oleh Treffinger (1986) bahwa tidak ada seorang pun yang tidak memiliki kreativitas.

Sementara itu, Timpe (2000: 59) menjelaskan bahwa setiap individu kreatif dengan cara-cara dan derajat yang berbeda. Dengan demikian, setiap orang memiliki dasar kreativitas dan inovasi pada dirinya. Masalahnya adalah bagaimana cara potensi kreativitas dan inovasi tersebut dikembangkan dan diimplementasikan dalam kegiatan riil sesuai dengan wawasan kewirausahaan dalam organisasi, khususnya di sekolah.

Suatu karya kreatif dan inovatif sebagai hasil kreasi kepala sekolah dapat mendorong potensi kerja dan kepuasan pribadi yang tak terhingga besarnya. Dengan terobosan kreatif kepala sekolah dapat mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mengubah tantangan menjadi peluang dan untuk memajukan sekolah. Hal ini menunjukkan terjadinya perwujudan diri sepenuhnya yang merupakan salah satu esensi dalam kehidupan manusia (Munandar, 1992). Menurut Maslow (1968) yang dikutip Depdiknas (2002), dalam perwujudan diri manusia kreativitas dan inovasi merupakan manifestasi dari individu yang memiliki fungsi penuh. Di sini terlihat bahwa potensi kreativitas dan inovasi penting untuk mengembangkan prestasi kerja, termasuk prestasi kerja kepala sekolah bersama warga sekolah.

Pada masa sekarang di mana otonomi daerah tengah digalakkan, konsekuensi logis pergeseran kebijakan tersebut adalah perlunya dipersiapkan tenaga handal dalam mengelola sistem pemerintahan, termasuk sistem ketenagaan di sektor pendidikan. Disadari bahwa pola rekruitmen tenaga kependidikan di daerah masih sangat lemah dan satu di antaranya adalah kompetensi kepala sekolah. Dengan demikian, apabila dikaitkan dengan fungsi kreativitas, inovasi dan kewirausahaan dalam organisasi pendidikan (calon) kepala sekolah menjadi salah satu kajian pokok dalam peningkatan aspek tersebut. Kewirausahaan berbasis kreativitas dan inovasi juga penting dipahami oleh para guru dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan pengajar yang membimbing dan mengantar anak didik ke arah pertumbuhan dan perkembangan prestasinya secara optimal.

Di sisi lain, kepala sekolah karena kelemahan rekuritmen kadang-kadang tidak memiliki kemampuan tersebut. Padahal, kedudukan kepala sekolah menjadi sangat sentral dan penting dalam mengoptimalkan fungsi kreativitas, inovasi dan wawasan kewirausahaan di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Selain makna kreativitas, inovatif dan wawasan kewirausahaan perlu pula dipelajari kepentingannya dalam kehidupan di masyarakat dan di tempat kerja. Kreativitas yang merupakan pangkal dari langkah inovatif mempunyai nilai penting dalam kehidupan individu dan organisasi. Semiawan (1997) menguraikan konsep Treffinger (1986) bahwa ada empat alasan penting mengapa seseorang (termasuk kepala sekolah) perlu belajar menjadi lebih kreatif, yaitu: 1) belajar kreatif membantu seseorang (kepala sekolah) menjadi lebih berhasil guna dalam melakukan pekerjaan; 2) belajar kreatif menciptakan kemungkinan untuk memecahkan masalah yang tidak mampu diramalkan yang timbul di masa kini dan di masa depan; 3) belajar kreatif menimbulkan akibat yang besar dalam kehidupan seseorang, dapat mempengaruhi, bahkan dapat mengubah karir pribadi serta menunjang kesehatan jiwa dan badan seseorang; 4) belajar kreatif dapat menimbulkan kepuasan dan kesenangan yang besar. Secara lebih luas, belajar kreatif dapat menimbulkan ide, cara dan hasil yang baru, unik dan bermanfaat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PROGRAM KEWIRAUSAHAAN SEKOLAH

 

A.    Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

·         Mengkaji KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.

·         Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam KD kedalam silabus.

·         Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.

·         Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.

 

B.     Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

 

C.    Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)

 

D.    Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik

Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.

 

E.     Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.

 

F.     Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah

Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).

 

 

G.    Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal

Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Di daerah kecamatan salem harus potensi lokal yang dapat ditangkap sebagai peluang untuk dikelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan adalah salah satunya pembuatan batik.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

 

A.       Simpulan

Akhirnya kami berharap semoga program kewirausahaan sekolah ini dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di SMA N 1 Salem Kab. Brebes untuk tahun pelajaran 2021/2022, sehingga visi dan misi SMA N 1 Salem dapat dicapai atau diwujudkan dengan baik

 

B.        Saran

Demi tercapainya hasil yang maksimal sesuai dengan yang diharapakan dengan ini kami memberikan saran-saran agar koordinasi dan pembinaan kepada seluruh komponen penyelenggara pendidikan lebih ditingkatkan lagi. Perlu adanya pembenahan yang lebih efisien dalam memberikan atau menyampaikan berita sehingga kami sebagai pelaksana dapat mengantisipikasi informasi yang yang lebih pasti dan lebih akurat dalam melaksanakan setiap kegiatan agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun benturan yang tidak diinginkan.

Comments

Popular posts from this blog

contoh soal dan pembahasan materi TWK CPNS 2021

Matematika Peminatan Kelas XII contoh soal dan pembahasan distribusi binomial bagian 2

1