RENCANA KERJA

 

 

 

lambangpramukatunaskelapa

 

 

GERAKAN PRAMUKA

...........................

 

 

BAHAN MUSYAWARAH

GUGUS DEPAN ..............................

PANGKALAN ................................

2020 – 2021

LAMPIRAN KEPUTUSAN

MUSYAWARAH GUGUS DEPAN TAHUN 2020

GERAKAN PRAMUKA .......................

Nomor : 05/MUGUS/2020

Tentang

TATA ATUR ORGANISASI, ADMINISTRASI, SARANA DAN PRASARANA

GUGUS DEPAN .........................

 

RENCANA  KERJA

BIDANG ORGANISASI, ADMINISTRASI, SARANA DAN PRASANA

GUGUS DEPAN  ...........................................................

TAHUN 2020-2021

A.     Pendahuluan

Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa. Gugus Depan  disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Sebagai organisasi terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep mempunyai tugas pokok:

a.  Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka.

b. Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan  menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

c. Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.

d. Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan peserta didik.

e. Menyelenggarakan administrasi

 

 

B.      Dasar

1.      Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

2.      Keputusan Musyawarah Nasional Nomor 17/MUNAS/2018 tentang  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga

3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang  Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan

4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.176 tahun 2013 tentang Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

5.      Program Kerja Gugus Depan  SMA ...................................2020

 

 

C.      Visi dan Misi Gugus depan tahun 2020 – 2021

1.      Tantangan utama yang dihadapi oleh Gugus Depan  sebagai organisasi terdepan di Gerakan Pramuka yang berperan dalam pendidikan nonformal kaum muda adalah bagaimana kegiatan di Gugus Depan  menjadi kegiatan menarik dan digemari di sekolah

2.      Melihat arus globalisasi dan tantangan jaman melalui kegiatan di Gugus Depan  peserta didik diharap mampu membentuk karakter peserta didik , mempunyai keterampilan dalam kehidupan dan tetap memiliki jiwa nasionalisme.

Berdasarkan hal tersebut maka Gugus Depan  memiliki visi

“Gugus depan Mencetak generasi yang Berkarakter, Terampil serta Berwawasan Kebangsaan Berlandaskan Tri Satya dan Dasa Darma”

Adapun misi Gugus depan SMAN ........................... adalah:

1.      Membina anggota berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan takwa serta unggul di bidang iptek

2.      Mengembangkan jiwa kepemimpinan

3.      Membentuk anggota muda yang berjiwa nasionalis dan memiliki jiwa bela negara

4.      Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli lingkungan dan tanggap terhadap masyarakat.

 

 

D.     Strategi Gugus Depan

Dengan memperhatikan misi Gugus Depan  maka strategi pencapaian misi adalah

1.      Mengefektifkan ekstrakurikuler kepramukaan sehingga menjadi kegiatan menarik, menyenangkan

2.      Melaksanakan pembinaan anggota muda melalui pencapaian SKU, SKK dan Pramuka Garuda

3.      Melaksanakan Jumat Pramuka guna penguatan karakter serta kegiatan lain yang berwawasan sosial maupun lingkungan

4.      Melaksanakan berbagai kegiatan guna peningkatan keterampilan dan penguasaan teknologi

5.      Melaksanakan kegiatan yang melatih kepemimpinan serta pendidikan bela negara

6.      Peningkatan kualitas anggota dewasa

7.      Meningkatkan sarana, prasarana serta kehumasan

8.      Peningkatan pengelolaan Gugus Depan  

 

 

E.      Tugas dan Fungsi Majelis Pembimbing

Bahwa dalam upaya mendukung fungsi gugus depan yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka perlu dibentuk susunan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka dan ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting ......................

Majelis Pembimbing Gugus Depan  mempunyai kewajiban memberikan bimbingan, bantuan dan konsultasi serta pengawasan yang meliputi moril, organisatoris, materian dan finansial. Kepala SMAN ...................... secara otomatis menjadi Ketua Majelis Pembimbing dalam Gugus Depan  ..................... Pangkalan SMAN .............. Sedangkan anggota majelis pembimbing diambil dari wakil kepala sekolah.

 

 

 

F.       Tugas dan Fungsi Ketua Gugus Depan

Gudep dikelola secara kolektif oleh para pembina gudep yang dipimpin oleh Ketua Gudep. Ketua Gudep dipilih oleh musyawarah gudep untuk satu kali masa jabatan dan dapat dipilih kembali pada musyawarah gudep berikutnya. Masa bakti Ketua Gudep diupayakan maksimal untuk dua periode secara berturut-turut.  Ketua Gudep terpilih mengkoordinasikan Pembina Satuan dan selanjutnya menunjuk anggota Pembina Gudep lainnya yang diambil dari para Pembina Satuan dan Pembantu Pembina Satuan. Ketua Gudep dapat merangkap  sebagai Pembina Satuan. Ketua Gudep SMAN ............... dipilih dalam Mugus 2020 dan menjalankan tugasnya hingga tahun 2021

 

G.     Tugas dan Fungsi  Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan  

 

Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan  adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugus Depan  dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugus Depan . Dalam musyawarah gudep tahun 2020 pangkalan SMAN ......... dipilih 2 orang anggota dewasa yang bertugas sebagai Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan  yang berasal dari majelis pembimbing dan pembina satuan.

 

H.     Tugas dan Fungsi Pembina Satuan

Setiap satuan mempunyai Tim Pembina yang terdiri atas Pembina dan Pembantu Pembina,. Dari Pembina tersebut ditunjuk salah seorang untuk mengkoordinasikan pembina-pembina lainnya, pembina tersebut disebut Pembina Satuan disingkat Pembina, sedang pembina lainnya disebut Pembantu Pembina. Mereka bekerja secara terpadu membangun sinergi untuk meningkatkan kinerja.

Anggota Tim sebaiknya diusahakan terdiri atas orang-orang yang usianya tidak jauh dari usia pesertadidik, tapi perlu dimasukkan orang yang berbeda usia yang memiliki cukup pengalaman untuk memberikan kepada yang lain “tinjauan (review)” tentang apa yang akan dihadapi.

Jika tim hanya terdiri atas orang-orang yang lebih tua, kegiatan yang ada akan menjadi kurang dinamis dan akan sulit tercipta hubungan horisontal dengan pesertadidik. Atas dasar tersebut, maka tim terdiri atas multi generasi (jika pembina merasakan tidak dapat mengikuti kegiatan atau aspirasi pesertadidik).

Tugas Tim Pembina

a) Mengelola satuan

b) Bertanggungjawab dalam pelaksanaan pendidikan

c) Mengarahkan untuk tercapainya visi dan misi

d) Memberikan motivasi melalui contoh pribadi dan dialog dengan peserta didiknya.

Tugas Pembina Satuan

a) Mengkoordinasikan para pembina dan pembantu pembina satuan sebagai satu tim.

b) Membina para pramuka dalam satuannya masing-masing.

c) Mengadakan kerjasama dengan orang tua atau wali pesertadidik, dan berupaya melibatkan mereka dalam pelaksanaan kegiatan serta menjelaskan Prinsip Dasar Kepramukaan khususnya Kode Kehormatan yang melatar belakangi program kegiatan tersebut.

d) Membangun dan memelihara serta mengembangkan satuannya agar dapat menyelenggarakan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan pesertadidik.

e) Mendorong agar Dewan Satuan bekerja secara efektif.

f) Bekerjasama, membangun kemitraan dan saling pengertian diantara para pembina satuan dan pembantu pembina.

g) Memberikan laporan kepada Ketua Gudep tentang perkembangan satuannya.

h) Berusaha meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.

i) Bertanggungjawab kepada Ketua Gudep

 

Mengingat peserta didik yang banyak dan terbagi dalam ambalan serta pelaksanaan latihan rutin semua jenjang kelas pada peserta didik maka dipilih ............... pembina satuan dalam musyawarah Gugus Depan  anggota dewasa yang bertugas sebagai pembina Satuan

 

 

I.        Rencana Kerja bidang Administrasi

Rencana Kerja di bidang Administrasi  tahun 2020-2021

1.      Pengadaan papan struktur dan program kerja Gugus Depan

2.      Pengadaan buku pencapaian TKU dan TKK

3.      Mengefekttifkan administrasi yang telah ada

4.      Mengikuti pengadaan KTA bagi pembina bagi yang belum memiliki

5.      Melakukan koordinasi di awal semester

 

J.        Rencana Kerja bidang Sarana dan Prasarana

Rencana Kerja di bidang Sarana dan Prasarana tahun 2020-2021

1.      Melakukan tambahan buku pada perpustakaan sanggar

2.      Penambahan dan perawatan inventaris sanggar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 2020 – 2021

LAMPIRAN KEPUTUSAN

MUSYAWARAH GUGUS DEPAN TAHUN 2020

GERAKAN PRAMUKA .......................

Nomor : 05/MUGUS/2020

Tentang

TATA ATUR ORGANISASI, ADMINISTRASI, SARANA DAN PRASARANA

GUGUS DEPAN .........................

 

 

RENCANA KERJA

BIDANG KEGIATAN

GUGUS DEPAN  ..................................................................

TAHUN 2020 - 2021

 

A.     Pendahuluan

Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa. Gugus Depan  disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Sebagai organisasi terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep mempunyai tugas pokok:

a.  Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka.

b. Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan  menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

c. Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.

d. Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan pesertadidik.

e. Menyelenggarakan administrasi

 

 

B.      Dasar

1.         Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

2.         Keputusan Musyawarah Nasional Nomor 17/MUNAS/2018 tentang  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga

3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang  Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan

4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.176 tahun 2013 tentang Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

5.      Program Kerja Gugus Depan  SMA .........................................2020

 

C.      Rencana Kegiatan Anggota Dewasa

Dalam rangka meningkatkan kualitas anggota dewasa maka rencana kerja Gugus Depan  tahun 2020 - 2021 adalah

1.      Mengadakan kursus orientasi kepramukaan (2020)

2.      Mengikutsertakan anggota dewasa dalam KMD dan KML atau kursus yang lain

3.      Mengikutsertakan pembina dalam karangpamitran

4.      Mengikutsertakan pembina dalam berbagai kegiatan pendidikan atau kepelatihan

5.      Menugaskan pembina sebagai pembina pendamping dalam kegiatan peserta didik

 

D.     Rencana Kegiatan Peserta Didik

Sesuai dengan usulan peserta didik hasil Musyawarah Ambalan maka rencana kerja peserta didik tahun 2020-2021 adalah :

1.      Musyawarah Ambalan Penegak  (setiap tahun)

2.      Pelantikan Badan Pengurs harian (setiap tahun)

3.      Musyawarah Kerja untuk menyusun program kerja  (setiap tahun)

4.      HUT Ambalan (setiap tahun)

5.      Peringatan Hari Pramuka (setiap tahun)

6.      Pramuka Peduli (setiap tahun)

7.      Peringatan Hari Guru (setiap tahun)

8.      Peringatan Hari Kartini (Setiap tahun)

9.      Pelatihan Pengelolaan Dewan Ambalan (PPDA)

10.  Geladian Pimpinan Satuan (2021)

11.  Gladi Tangguh lapangan (2020 dan 2021)

12.  Pelatihan Membina Pramuka Siaga (setiap tahun)

13.  Evaluasi Satu Semester (setiap tahun)

14.  Orientasi Medan (setiap tahun)

15.  Ujian Perkemahan (setiap tahun)

16.  Kemah Bela Negara  

17.  Peringatan Hari Tunas Gerakan Pramuka (setiap tahun)

18.  Kegiatan Ikut Serta  berupa partisipasi maupun kompetisi

Beberapa program kerja dilaksanakan dalam latihan rutin kepramukaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 2020 – 2021

LAMPIRAN KEPUTUSAN

MUSYAWARAH GUGUS DEPAN TAHUN 2020

GERAKAN PRAMUKA .......................

Nomor : 05/MUGUS/2020

Tentang

TATA ATUR ORGANISASI, ADMINISTRASI, SARANA DAN PRASARANA

GUGUS DEPAN .........................

 

RENCANA  KERJA

BIDANG PEMBINAAN PESERTA DIDIK DAN KEHUMASAN

GUGUS DEPAN  ..........................................................................

TAHUN 2020 -2021

A.     Pendahuluan

Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa. Gugus Depan  disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Sebagai organisasi terdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep mempunyai tugas pokok:

a.  Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka.

b. Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan  menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

c. Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.

d. Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan pesertadidik.

e. Menyelenggarakan administrasi

B.      Dasar

1.         Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

2.         Keputusan Musyawarah Nasional Nomor 17/MUNAS/2018 tentang  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga

3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang  Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan

4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.176 tahun 2013 tentang Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

5.      Program Kerja Gugus Depan  ....................................... tahun 2020

 

Rencana Kerja Pembinaan Peserta Didik

 

1.      Ekstrakurikuler Kepramukaan

a.      Pembuatan program ekstrakurikuler bagi kelas X, XI dan XII

 

2.      Pembinaan Peserta Didik

Pembinaan peserta didik mengikuti pola pembinaan pramuka penegak dan pandega yaitu

a.      Upacara Pindah  Golongan dari Penggalang ke pramuka penegak

b.      Penerimaan Tamu Ambalan di awal tahun pelajaran

c.       Penerimaan Calon Penegak

Dilaksanakan 3 bulan setelah Penerimaan Tamu Ambalan. Upacara penerimaan calon penegak dilaksanakan di akhir Ujian Perkemahan di Bulan Oktober.

d.      Pengujian SKU dan SKK

Dilaksanakan setelah Penerimaan Calon Penegak dari Bulan Oktober hingga April. Jika telah mencapai penegak Bantara, SKU Laksana ditempuh dari April  hingga Oktober.

e.      Pelantikan kenaikan jenjang

Pelantikan Penegak Bantara gelombang pertama di bulan April, adapun setelahnya tetap dapat diadakan pelantikan kenaikan jenjang walaupaun 1-2 orang sesuai dengan penyelesaian SKU peserta didik dan permintaan dewan kehormatan ambalan

f.        Penilaian Pramuka garuda

Dilaksanakan setelah April atau Oktober sesuai dengan pengajuan peserta didik yang telah 6 bulan mencapai Penegak Laksana

 

3.      Pembinaan Adat Ambalan

Meliputi pelaksanaan adat ambalan, kelengkapan adat yaitu kibaran cita, tanda ambalan, pusaka adat, buku adat, sandi ambalan dan amsal

 

Rencana Kerja Kehumasan

Melaksanakan program yang bertujuan untuk peningkatan citra gerakan pramuka melalui :

1.      Pemantauan Instagram Ambalan

2.      Pembuatan akun di Youtube

3.      Menginformasikan kegiatan melalui blog

4.      Melaksanakan berbagai kerjasama dalam pelaksanakan program kerja Ambalan dan Gugus Depan  antara lain :

a.      Kwartir ranting .................

b.      Kwarcab .........................

c.       Dewan Kerja

d.      Pusdiklatcab

e.      TNI .....

f.        ORMAS........

g.      PMI Kabupaten  ..................

h.      Damkar

i.        Polres

j.        Ikatan Alumni

k.        Dan lain – lain

Selain itu ambalan diharapkan berkerja sama dengan organisasi dalam satu sekolah dalam pelaksanaan program kerjanya.

5.      Anjangsana antar ambalan

6.      Anjangsana peserta didik ke pembina

7.      Buka bersama

Comments

Popular posts from this blog

soal persamaan linear

1