Gugus Depan Mantap
GUGUS DEPAN
MANTAP
A.
KRITERIA
GUGUS DEPAN MANTAP
Gugus Depan Mantap merupakan satuan
pendidikan kepramukaan bagi peserta didik yang menjalankan peran dan fungsinya
sesuai dengan tata aturan Gugus Depan dan mengedepankan layanan kepada anggotanya.
Kriteria Gugus Depan mantap ditandai dengan
(1) kuatnya manajemen dan administrasi
dalam pengelolaan gudep; (2) tersedianya sumberdaya manusia baik pembina dan
peserta didik yang cukup; (3) adanya dukungan keuangan, sarana Prasarana yang
memadahi; (4) aktifnya gugus depan melaksanakan kegiatan kepramukaan; (5) proses
pencapaian syarat kecakapan umum, khusus dan pramuka garuda; (6) prestasi kepramukaan yang di capai; (7)
dukungan kemitraan; serta (8) kehumasan.
1. Manajemen dan Administrasi
Kuatnya manajemen dan administrasi dalam
pengelolaan gugusdepan ditandai oleh sistem dan budaya yang mampu mendukung
keterlaksanaan pendidikan kepramukaan di gugus depan sehingga memperlihatkan
aktivitas gugus depan yang dinamis. Manajemen yang dijalankan sesuai dengan
pola organisasi Gugus Depan yang telah digariskan, sistematis, dan berkemajuan.
Administrasi yang dijalankan sesuai dengan tata aturan pengadministrasian yang
telah diatur dalam sistim administrasi satuan dan dilaksanakan dengan tertib, terdokumentasi, dan mendukung
keterlaksanaan pengelolaan gugus depan. Aspek-aspek dalam manajemen dan
administrasi pengelolaan gugus depan meliputi :
a. Legalitas Nomor Gugus Depan
Gugus memiliki nomor
gugus depan terpisah antara putera dan puteri berdasarkan Surat Keputusan dari
Kwartir yang berwenang.
b. Musyawarah Gugus Depan (Mugus)
Gugus
Depan melaksanakan
Musyawarah Gugus Depan sesuai
dengan masa bakti. Agenda dalam musyawarah gugus depan meliputi pertanggungjawaban pengurus, penyusunan program kerja, dan pemilihan kepengurusan gugus depan (Majelis
pembimbing gugus depan, Ketua Gugus depan dan Pembina gugus depan. Mugus dijalankan sesuai dengan mekanisme
yang telah diatur yang ditandai oleh adanya dokumen mugus.
c. Program Kerja Gugus Depan
Gugus depan memiliki program kerja yang
telah dirumuskan dalam musyawarah Gugus Depan. Program Gugus Depan dijabarkan
menjadi program masa bakti, tahunan, semester, dan mingguan yang dibuktikan
oleh dokumen yang autentik.
d. Persuratan Gugus Depan
Gugus
Depan menjalankan
penatalaksanaan surat menyurat secara mantap yang ditandai oleh kesesuaian dengan tataaturan
persuratan kwartir, terdokumentasi dengan baik, berbahasa dan dijalankan sesuai
dengan waktu dan tujuannya. Dalam persuratan terdapat dokumentasi surat masuk
dan keluar.
e. Pengadministrasian Peserta Didik
Memiliki dan melaksanakan
pengadministrasian peserta didik, meliputi :
1) Buku
Registrasi Peserta Didik
2) Buku
Catatan Pribadi Peserta Didik
3) Buku
Daftar Hadir Latihan
4) Buku
Daftar Anggota / Buku Induk
5) Logbook
6) Buku
Pelantikan
7) Buku
rekap pencapaian SKU, SKK, SPG
8) Buku acara
kegiatan
/ Buku Catatan Proses
9) Program
Latihan
10) Buku
Catatan Pribadi Pembina
11) Buku
Notulen Rapat
12) KTA
Peserta Didik
2. Sumber Daya Manusia
Gugus depan memiliki ketersediaan Sumber
daya manusia (SDM) Pengelola gugus depan yang berkualifikasi Pembina mahir dan
menjadi pengampu Gugus Depan yang handal, bertanggung jawab, dan inovatif. Aspek-aspek
dalam manajemen dan administrasi pengelolaan gugusdepan meliputi :
a. Majelis Pembimbing Gugus Depan
(Mabigus)
Mabigus adalah tim yang diketuai oleh
kepala sekolah (untuk Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah) yang bekerja
secara sistematis, organisatoris, dan inovatif. Mabigus harus berdasarkan Surat Keputusan Kwartir
dan dilantik oleh kwartirnya. Ketua
Mabigus telah mengikuti Kursus Kepramukaan minimal Kursus Mahir Dasar dan 50 %
anggota Mabigus telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
b. Pembina Gugus Depan
Pembina pramuka pada gugus depan mantap
adalah pembina yang berlatar belakang KML, mempunyai program Gugus Depan yang
ditandai oleh dokumen program gugus depan, merencanakan dan melaksanakan latihan
rutin, menguji dan menandatangani SKU dan SKK peserta didik dengan
memperhatikan kualitas dan mutu pengujiannya, melantik peserta didik,
menyajikan kegiatan yang inovatif, menfasilitasi dan mendorong pencapaian
pramuka garuda serta mampu mengelola Gugus Depan dengan manajemen yang baik.
Jumlah Pembina gugus depan proporsional dengan jumlah peserta didik yang aktif
dengan rasio minimal 1 : 32.
3. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
Gugus depan memiliki dukungan Keuangan, sarana, dan prasarana yang memadahi, sesuai dengan kebutuhan guna menunjang
terlaksananya kegiatan di gugus depan.
a. Keuangan
Ketersediaan dan ketercukupan dana untuk menjalankan roda gugus
depan. Dana dikelola dengan sistem keuangan yang mantap, dapat
dipertanggung-jawabkan, dan akuntabel. Keuangan bersumber dari RAPBS, iuran
peserta didik, mabigus, tokoh masyarakat, dan hasil kegiatan yang
diselenggarakan secara menguntungkan.
b. Sarana Prasarana
Sarana prasarana gudep adalah kelengkapan sarana prasarana yang
dibutuhkan untuk mendukung keterlaksanaan kegiatan kepramukaan di gugus depan,
meliputi :
1) Sanggar
Gugus depan
2) Bendera
Merah Putih
3) Bendera
Gugus depan
4) Bendera
Semaphore
5) Bendera
Morse
6) Peluit
7) Tongkat
8) Tali
9) Kompas
10) Tenda
Regu
11) Tenda
Dapur
12) Alat
Kebersihan Lengkap
13) Alat
dan Kotak P3K
14) Alat
Dapur Lengkap dan Box Penyimpanannya
15) Lemari
dan Box Penyimpanan Alat Kegiatan
16) Perpustakaan
dan Buku-buku Kepramukaan
17) Lapangan
terbuka tempat latihan rutin
4. Kegiatan
Gugus depan melaksanaan kegiatan baik
rutin maupun terprogram berdasarkan tuntutan SKU/SKK/SPG, perkembangan zaman,
dan perkembangan peserta didik. Kegiatan dirancang secara kreatif dan inovatif
sehingga menarik dan menyenangkan bagi peserta didik. Aspek dalam kegiatan di
gugus depan meliputi :
a. Kegiatan Latihan Rutin
Gugus depan melaksanakan latihan rutin mingguan yang teratur dan
terprogram. Latihan mingguan dijalankan berdasarkan skenario latihan yang
terpola dengan siklus berdasarkan program mingguan yang dibuat ;
1) Dimulai
dengan upacara pembukaan latihan, sebagai sarana bagi pembina untuk menguatkan
kebangsaan dan memberikan pengarahan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
2) Kegiatan
pengantar, antara lain ice breaking,
baris berbaris, permainan. Dilaksanakan sebagai sarana untuk pemanasan sebelum
latihan dan pembiasaan disiplin diri.
3) Materi
inti, sebagai sarana untuk menguatkan kecakapan hidup dan proses pengamalan
kode kehormatan pramuka.
4) Diakhiri
dengan upacara penutupan latihan sebagai sarana bagi pembina untuk menguatkan
kebangsaan dan merefleksi proses latihan.
b. Kegiatan terpogram
Gugus depan melaksanan kegiatan terpogram di luar latihan rutin mingguan. Kegiatan
terprogram ini juga mencerminkan penerapan experiental
learning sebagai basis dari metode kepramukaan. Kegiatan terprogram
dilaksanakan terjadwal dan sedapat mungkin berurutan sesuai program tahunan yang
telah dibuat. Yang termasuk kegiatan terprogram antara lain :
1) Bazar
Siaga
2) Pesta
Siaga
3) Lomba
Tingkat I
4) Gladian
Pimpinan Regu
5) Gladian
Pimpinan Sangga
6) Latihan
dasar Kepemimpinan
7) Perkemahan
Sabtu-Minggu
8) Perkemahan
Bakti
9) Pramuka
Peduli
10) Pengembaraan
11) Dan
lain sebagainya
c. Kegiatan Partisipasi
Gugus depan aktif berpartisipasi dalam
kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus depan lainnya, Kwartir
Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional.
d. Perencanaan dan pelaporan
Gugus depan melaksanakan perencanaan
kegiatan, pelaporan dan evalusi dengan baik ditandai dengan adanya proposal
untuk kegiatan terprogram dan partisipasi serta adanya laporan pelaksanaan
kegiatan.
5. Proses
Pencapaian SKU, SKK dan SPG
Proses pendidikan kepramukaan di gugus depan berjalan dengan
baik ditandai dengan terlaksananya
pengujian SKU dan SKK, Pengajuan Pramuka Garuda, pembiasaan diri yang kuat, dan
terlaksananya pelantikan sebagai pengukuhan atas kecakapan peserta didik. Aspek
proses pendidikan kepramukaan di gugus depan melliputi
a. Proses pengisian SKU dan SKK
Gugus depan melaksananan Proses pengisian SKU dan SKK bagii peserta didik. SKU
dan SKK merupakan kecakapan yang wajib ditempuh peserta didik di masa-masa awal
kegiatan Gugus Depan. Pengisian SKU dan SKK dilaksanakan secara tersistem dan
terintegrasi dalam program Gugus Depan baik melalui pogram latihan mingguan, bulanan, semester dan program tahunan .
b. Proses Pelantikan
Gugus depan melaksananan proses pelantikan sebagai bentuk penghargaan terhadap keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan SKU/SKK.
Pelantikan
merupakan indikator keberhasilan dalam proses pembinaan, yakni peserta didik
melaksanakan penempuhan SKU dan SKK, pembina telah melaksanakan proses latihan,
terjadi peningkatan
kecakapan peserta didik. Keberhasilan pembinaan peserta didik ditandai oleh
pelantikan yang dilakukan sehingga peserta didik menyandang tanda pelantikan.
c. Proses Pembiasaan Diri
Gugus Depan melaksanakan pembiasaan
diri bagi peserta didii yang tercermin dalam sikap dan perilakunya dalam
keseharian. Indikator pembiasaan diri itu mencerminkan dalam pengamalan kode
kehormatan Pramuka yang dilaksanakan secara simultan, praktik langsung, dan
tercermin dalam kebiasaan sehari-hari sehingga menjadi budaya diri dan
lingkungannya.
d. Pencapaian Pramuka Garuda
Gugus depan menfasilitasi, mendorong
dan membimbing peserta didiknya untuk mencapai tingkatan pramuka garuda.
Capaian Pramuka garuda diharapkan minimal
4 % dari anggota yang aktif.
6. Prestasi
Gugus depan memiliki capaian prestasi yang diraih baik secara kelembagaan
maupun perseorangan anggota pramuka. Prestasi tersebut merupakan dampak dari
kualitas diri peserta didik dan Gugus Depan yang mantap. Dibandingkan dengan
Gugus Depan lainnya, prestasi yang diraih menunjukkan kualitas yang lebih.
a. Prestasi Kelembagaan
Prestasi kelembagaan adalah capaian keberhasilan Gugus
Depan dalam bentuk prestasi baik
tingkat Ranting, Cabang, Daerah/ Regional yang dibuktikan dengan penghargaan atau
hadiah baik berupa sertifikat, tropi, ataupun hadiah berupa uang atau barang. Kelembagaan
yang dimaksud adalah tim,
barung, regu atas nama Gugus
Depan.
b. Prestasi Perseorangan
Prestasi perseorangan adalah capaian
keberhasilan perseorangan yang menjadi anggota ataupun pengurus
Gugus Depan dalam berprestasi akibat keikutsertaan dalam lomba, gelar, dan
kegiatan lainnya. Perseorangan tersebut dapat membawa nama baik bagi Gugus
Depan dan sekolahnya. Prestasi tersebut terkait pula dengan prestasi yang
bersangkutan terhadap dunia kesiswaan ataupun persekolahan meskipun tidak
menyangkut dengan kepramukaan.
7. Kemitraan
Dukungan kemitraan gugus depan ditandai dengan memilki
hubungan kemitraan yang baik dan berkesinambungan intra maupun ekstra lembaga. Kemitraan itu
dibangun dalam rangka meningkatkan pencitraan, keterhubungan, kerja sama, maupun
penguatan peran gugus depan.
Indikator yang dipakai dalam bentuk
kemitraan adalah rekam jejak kemitraan dengan pihak intra maupun ekstra,
misalnya hubungan dengan orang tua yang positif, kerja sama dengan Gugus Depan
lain, latihan bersama, dukungan positif para pihak baik pemerintah maupun
swasta yang saling menguntungkan bagi gugus depan.
8. Kehumasan
Kehumasan dalam gugusdepan unggul adalah keterlaksanaan
fungsi kehumasan yang efektif ditandai dengan kepemilikan website, blog, akun
sosial media yang dikelola dengan baik serta liputan media cetak dan elektronik
atas kegiatan kepramukaan yang telah dilakukan oleh gugus depan.
B.
ASPEK-ASPEK
GUGUS DEPAN MANTAB
Berdasarkan kriteria tentang gugus
depan mantap sebagaimana point A, maka komponen dan Aspek dalam pengembangan Gugus
Depan Mantap adalah :
NO |
ASPEK |
CAKUPAN
|
1. |
Manajemen dan Administrasi |
a. Legalitas
nomor Gugus depan b. Pelaksanaan
Musyawarah gugus depan c. Program
Kerja gugus depan d. Persuratan
Gudep e. Pengadministrasian
Peserta didik |
2. |
Sumber
Daya Manusia |
a. Majelis
Pembimbing Gugus depan (SK Mabigus dan
Kursus Kepramukaan) b. Pembina
Gugus depan (SK Pembina Gudep dan Kursus Kepramukaan) |
3. |
Keuangan
dan Sarana Prasarana |
a. Sumber
Daya Keuangan gugus depan b. Iuran
Anggota c. Pengelolaan
Administrasi Keuangan d. Sanggar
pramuka dan kelengkapannya e. Sarana
dan prasarana kegiatan |
4. |
Kegiatan |
a. Kegiatan
Latihan Rutin b. Kegiatan
terprogram c. Kegiatan
partisipasi d. Proposal
dan pelaporan kegiatan |
5. |
Proses
Pencapaian SKU, SKK dan SPG |
a. Proses
Pengujian SKU b. Pencapaian
SKU c. Proses
Pengujian SKK d. Pencapaian
SKK e. Proses
Pelantikan di Gugus depan f. Program
Pembiasaan diri di gugus depan g. Pencapaian
Pramuka Garuda |
6. |
Prestasi |
a. Prestasi
Kelembagaan Tingkat Ranting, Cabang, Daerah/ Regional b. Prestasi
perseorangan Peserta didik Tingkat Ranting,
Cabang, Daerah/ Regional |
7. |
Kemitraan |
a. Pelibatan
Orang Tua dalam kegiatan gugus depan b. Kerjasama
kegiatan dengan Gudep lain, Lembaga, Institusi, perorangan dan Alumni c. Bantuan
sarana dari kemitraan |
8. |
Kehumasan |
a. Kepemilikan
dan pengelolaan Website/ Blog dan
akun media sosial b. Liputan
media tentang gugus depan |
C. PROSEDUR PENENTUAN GUGUS DEPAN MANTAB
DI JAWA TENGAH
1. Tahap Awal
a. Kwartir daerah
melalui kwartir
cabang melakukan sosialisasi ke Kwartir Ranting dan gugus depan mengenai
prosedur pelaksanaan penentuan gugus
depan mantap.
b.
Kwartir Cabang mengirimkan instrumen gugus
depan lengkap kepada gugus depan yang mengajukan
untuk verifikasi oleh Tim yang
ditunjuk Kwartir Cabang.
2. Tahap Pemberkasan
a. Gugus depan membuat portopilo gudep dengan mengisi
instrumen gugus depan mantap dan melengkapi
data dengan dokumen/bukti sesuai dengan instrumen yang diisi.
b. Gugus depan
memberkas instrumen gugus depan lengkap asli beserta bukti-buktinya
kemudian memfotokopi rangkap 1 (satu), kemudian masing-masing berkas dimasukkan
ke dalam
amplop berwarna coklat.
c. Dua berkas instrumen yang telah dimasukkan dalam
amplop warna coklat dikirim ke kwartir cabang untuk verifikasi.
3. Tahap Verifikasi dan Visitasi
a. Setelah menerima berkas asli dan fotokopi dari gugus
depan, kwartir cabang memverifikasinya.
b. Tim melakukan verifikasi terhadap dokumen/ berkas-berkas
yang telah diajukan oleh gugus depan.
c. Visitasi ke gugus depan untuk melihat dan mencocokkan dokumen,
kegiatan dan kondisi fisik gugus depan.
4. Tahap Penentuan
a. Tim verifikasi melaporkan hasil verifikasi dan visitasi
gugus depan kepada kwartir cabang
b. Ketua kwartir
cabang memvalidasi laporan tim verifikasi
c. Kwartir
cabang mengeluarkan Surat Keputusan bahwa Gugus depan tersebut (yang
mengajukan, diverifikasi dan divisitasi) ditetapkan sebagai gugus depan mantap
di Kwartir Cabang.
D.
PORTOPOLIO
GUGUS DEPAN MANTAB
Gugus depan membuat
dokumen portopilio
secara sistematis dan rinci berdasarkan instrumen gugus
depan mantap yang meliputi 8 (delapan) komponen Gugus Depan mantap. Portopilio dibuat untuk menggambarkan keterlaksanaan pengelolaan Gugus Depan, disusun
dengan Sistematika sebagai berikut :
1.
Halaman Judul (cover) dengan warna Putih
2.
Identitas Calon Gugus Depan Mantap dan
pengesahan
3.
Kata Pengantar
4.
Daftar Isi
5.
Manajemen dan Administrasi
6.
Sumber Daya Manusia
7.
Keuangan dan Sarana Prasarana
8.
Kegiatan
9.
Proses Pencapaian SKU, SKK dan SPG
10. Prestasi
11. Kemitraan
12. Kehumasan
13. Penutup
14. Lampiran
dokumen yang mendukung
Instrumen gugus
depan mantab sebagaimana lampiran Petunjuk Pelaksanaan ini.
Comments
Post a Comment