Gugus Depan Mantap

 

GUGUS DEPAN MANTAP

 

A.         KRITERIA GUGUS DEPAN MANTAP

 

Gugus Depan Mantap merupakan satuan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik yang menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tata aturan Gugus Depan dan mengedepankan layanan kepada anggotanya. Kriteria Gugus Depan mantap ditandai dengan   (1) kuatnya manajemen dan administrasi dalam pengelolaan gudep; (2) tersedianya sumberdaya manusia baik pembina dan peserta didik yang cukup; (3) adanya dukungan keuangan, sarana Prasarana yang memadahi; (4) aktifnya gugus depan melaksanakan kegiatan kepramukaan; (5) proses pencapaian syarat kecakapan umum, khusus dan pramuka garuda;  (6) prestasi kepramukaan yang di capai; (7) dukungan kemitraan; serta (8) kehumasan.

 

1.      Manajemen dan  Administrasi

Kuatnya manajemen dan administrasi dalam pengelolaan gugusdepan ditandai oleh sistem dan budaya yang mampu mendukung keterlaksanaan pendidikan kepramukaan di gugus depan sehingga memperlihatkan aktivitas gugus depan yang dinamis. Manajemen yang dijalankan sesuai dengan pola organisasi Gugus Depan yang telah digariskan, sistematis, dan berkemajuan. Administrasi yang dijalankan sesuai dengan tata aturan pengadministrasian yang telah diatur dalam sistim administrasi satuan dan dilaksanakan dengan  tertib, terdokumentasi, dan mendukung keterlaksanaan pengelolaan gugus depan. Aspek-aspek dalam manajemen dan administrasi pengelolaan gugus depan meliputi :

a.    Legalitas Nomor Gugus Depan

Gugus memiliki nomor gugus depan terpisah antara putera dan puteri berdasarkan Surat Keputusan dari Kwartir yang berwenang.

 

b.    Musyawarah Gugus Depan (Mugus)

Gugus Depan melaksanakan Musyawarah Gugus Depan sesuai dengan masa bakti. Agenda dalam musyawarah gugus depan meliputi  pertanggungjawaban pengurus, penyusunan program kerja, dan pemilihan kepengurusan  gugus depan (Majelis pembimbing gugus depan, Ketua Gugus depan dan Pembina gugus depan. Mugus dijalankan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur yang ditandai oleh adanya dokumen mugus.

 

c.    Program Kerja Gugus Depan

Gugus depan memiliki program kerja yang telah dirumuskan dalam musyawarah Gugus Depan. Program Gugus Depan dijabarkan menjadi program masa bakti, tahunan, semester, dan mingguan yang dibuktikan oleh dokumen yang autentik.

 

d.    Persuratan Gugus Depan

Gugus Depan menjalankan penatalaksanaan surat menyurat secara mantap yang ditandai oleh kesesuaian dengan tataaturan persuratan kwartir, terdokumentasi dengan baik, berbahasa dan dijalankan sesuai dengan waktu dan tujuannya. Dalam persuratan terdapat dokumentasi surat masuk dan keluar.

 

e.    Pengadministrasian Peserta Didik

Memiliki dan melaksanakan pengadministrasian peserta didik, meliputi :

1)    Buku Registrasi Peserta Didik

2)    Buku Catatan Pribadi Peserta Didik

3)    Buku Daftar Hadir Latihan

4)    Buku Daftar Anggota / Buku Induk

5)    Logbook

6)    Buku Pelantikan

7)    Buku rekap pencapaian SKU, SKK, SPG

8)    Buku acara kegiatan / Buku Catatan Proses

9)    Program Latihan

10)  Buku Catatan Pribadi Pembina

11)  Buku Notulen Rapat

12)  KTA Peserta Didik

 

2.      Sumber Daya Manusia

Gugus depan memiliki ketersediaan Sumber daya manusia (SDM) Pengelola gugus depan yang berkualifikasi Pembina mahir dan menjadi pengampu Gugus Depan yang handal, bertanggung jawab, dan inovatif.  Aspek-aspek  dalam manajemen dan administrasi pengelolaan gugusdepan meliputi :

a.      Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus)

Mabigus adalah tim yang diketuai oleh kepala sekolah (untuk Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah) yang bekerja secara sistematis, organisatoris, dan inovatif. Mabigus harus berdasarkan Surat Keputusan  Kwartir  dan dilantik oleh  kwartirnya. Ketua Mabigus telah mengikuti Kursus Kepramukaan minimal Kursus Mahir Dasar dan 50 % anggota Mabigus telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.

 

b.      Pembina Gugus Depan

Pembina pramuka pada gugus depan mantap adalah pembina yang berlatar belakang KML, mempunyai program Gugus Depan yang ditandai oleh dokumen program gugus depan, merencanakan dan melaksanakan latihan rutin, menguji dan menandatangani SKU dan SKK peserta didik dengan memperhatikan kualitas dan mutu pengujiannya, melantik peserta didik, menyajikan kegiatan yang inovatif, menfasilitasi dan mendorong pencapaian pramuka garuda serta mampu mengelola Gugus Depan dengan manajemen yang baik. Jumlah Pembina gugus depan proporsional dengan jumlah peserta didik yang aktif dengan rasio minimal 1 : 32.

 

3.      Keuangan, Sarana, dan Prasarana

Gugus depan memiliki dukungan Keuangan, sarana, dan prasarana yang memadahi, sesuai dengan kebutuhan guna  menunjang terlaksananya kegiatan di gugus depan.

a.     Keuangan

Ketersediaan dan ketercukupan dana untuk menjalankan roda gugus depan. Dana dikelola dengan sistem keuangan yang mantap, dapat dipertanggung-jawabkan, dan akuntabel. Keuangan bersumber dari RAPBS, iuran peserta didik, mabigus, tokoh masyarakat, dan hasil kegiatan yang diselenggarakan secara menguntungkan.

 


 

b.     Sarana   Prasarana

Sarana prasarana gudep adalah kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung keterlaksanaan kegiatan kepramukaan di gugus depan, meliputi :

1)      Sanggar Gugus depan

2)      Bendera Merah Putih

3)      Bendera Gugus depan

4)      Bendera Semaphore

5)      Bendera Morse

6)      Peluit

7)      Tongkat

8)      Tali

9)      Kompas

10)   Tenda Regu

11)   Tenda Dapur

12)   Alat Kebersihan Lengkap

13)   Alat dan Kotak P3K

14)   Alat Dapur Lengkap dan Box Penyimpanannya

15)   Lemari dan Box Penyimpanan Alat Kegiatan

16)   Perpustakaan dan Buku-buku Kepramukaan

17)   Lapangan terbuka tempat latihan rutin

 

4.      Kegiatan

Gugus depan melaksanaan kegiatan baik rutin maupun terprogram berdasarkan tuntutan SKU/SKK/SPG, perkembangan zaman, dan perkembangan peserta didik. Kegiatan dirancang secara kreatif dan inovatif sehingga menarik dan menyenangkan bagi peserta didik. Aspek dalam kegiatan di gugus depan meliputi :

 

a.      Kegiatan Latihan Rutin

Gugus depan melaksanakan latihan rutin mingguan yang teratur dan terprogram. Latihan mingguan dijalankan berdasarkan skenario latihan yang terpola dengan siklus berdasarkan program mingguan yang dibuat ;

1)      Dimulai dengan upacara pembukaan latihan, sebagai sarana bagi pembina untuk menguatkan kebangsaan dan memberikan pengarahan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.

2)      Kegiatan pengantar, antara lain ice breaking, baris berbaris, permainan. Dilaksanakan sebagai sarana untuk pemanasan sebelum latihan dan pembiasaan disiplin diri.

3)      Materi inti, sebagai sarana untuk menguatkan kecakapan hidup dan proses pengamalan kode kehormatan pramuka.

4)      Diakhiri dengan upacara penutupan latihan sebagai sarana bagi pembina untuk menguatkan kebangsaan dan merefleksi proses latihan.

 

b.      Kegiatan terpogram

Gugus depan melaksanan kegiatan terpogram di luar latihan rutin mingguan. Kegiatan terprogram ini juga mencerminkan penerapan experiental learning sebagai basis dari metode kepramukaan. Kegiatan terprogram dilaksanakan terjadwal dan sedapat mungkin berurutan sesuai program tahunan yang telah dibuat. Yang termasuk kegiatan terprogram antara lain :

1)    Bazar Siaga

2)    Pesta Siaga

3)    Lomba Tingkat I

4)    Gladian Pimpinan Regu

5)    Gladian Pimpinan Sangga

6)    Latihan dasar Kepemimpinan

7)    Perkemahan Sabtu-Minggu

8)    Perkemahan Bakti

9)    Pramuka Peduli

10)  Pengembaraan

11)  Dan lain sebagainya

 

c.      Kegiatan Partisipasi

Gugus depan aktif berpartisipasi dalam kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan oleh Gugus depan lainnya, Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional.

 

d.      Perencanaan dan  pelaporan

Gugus depan melaksanakan perencanaan kegiatan, pelaporan dan evalusi dengan baik ditandai dengan adanya proposal untuk kegiatan terprogram dan partisipasi serta adanya laporan pelaksanaan kegiatan.

 

5.      Proses  Pencapaian SKU, SKK dan SPG

Proses pendidikan kepramukaan di gugus depan berjalan dengan baik ditandai dengan terlaksananya pengujian SKU dan SKK, Pengajuan Pramuka Garuda, pembiasaan diri yang kuat, dan terlaksananya pelantikan sebagai pengukuhan atas kecakapan peserta didik. Aspek proses pendidikan kepramukaan di gugus depan melliputi

 

a.    Proses pengisian SKU dan SKK

Gugus depan melaksananan Proses pengisian  SKU dan  SKK bagii peserta didik. SKU dan SKK merupakan kecakapan yang wajib ditempuh peserta didik di masa-masa awal kegiatan Gugus Depan. Pengisian SKU dan SKK dilaksanakan secara tersistem dan terintegrasi dalam program Gugus Depan baik melalui pogram latihan mingguan, bulanan,  semester dan program tahunan .

 

b.    Proses Pelantikan

Gugus depan melaksananan proses pelantikan sebagai bentuk penghargaan terhadap keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan SKU/SKK. Pelantikan merupakan indikator keberhasilan dalam proses pembinaan, yakni peserta didik melaksanakan penempuhan SKU dan SKK, pembina telah melaksanakan proses latihan, terjadi peningkatan kecakapan peserta didik. Keberhasilan pembinaan peserta didik ditandai oleh pelantikan yang dilakukan sehingga peserta didik menyandang tanda pelantikan.

 


 

c.     Proses Pembiasaan Diri

Gugus Depan melaksanakan pembiasaan diri bagi peserta didii yang tercermin dalam sikap dan perilakunya dalam keseharian. Indikator pembiasaan diri itu mencerminkan dalam pengamalan kode kehormatan Pramuka yang dilaksanakan secara simultan, praktik langsung, dan tercermin dalam kebiasaan sehari-hari sehingga menjadi budaya diri dan lingkungannya.

 

d.    Pencapaian Pramuka Garuda

Gugus depan menfasilitasi, mendorong dan membimbing peserta didiknya untuk mencapai tingkatan pramuka garuda. Capaian Pramuka garuda diharapkan minimal    4 % dari anggota yang aktif.

 

6.      Prestasi

Gugus depan memiliki capaian prestasi yang diraih baik secara kelembagaan maupun perseorangan anggota pramuka. Prestasi tersebut merupakan dampak dari kualitas diri peserta didik dan Gugus Depan yang mantap. Dibandingkan dengan Gugus Depan lainnya, prestasi yang diraih menunjukkan kualitas yang lebih.

a.     Prestasi Kelembagaan

Prestasi kelembagaan adalah capaian keberhasilan Gugus Depan dalam bentuk prestasi baik tingkat Ranting, Cabang, Daerah/ Regional yang dibuktikan dengan penghargaan atau hadiah baik berupa sertifikat, tropi, ataupun hadiah berupa uang atau barang. Kelembagaan yang dimaksud adalah tim, barung, regu  atas nama Gugus Depan.

 

b.     Prestasi Perseorangan

Prestasi perseorangan adalah  capaian keberhasilan perseorangan yang menjadi anggota ataupun pengurus Gugus Depan dalam berprestasi akibat keikutsertaan dalam lomba, gelar, dan kegiatan lainnya. Perseorangan tersebut dapat membawa nama baik bagi Gugus Depan dan sekolahnya. Prestasi tersebut terkait pula dengan prestasi yang bersangkutan terhadap dunia kesiswaan ataupun persekolahan meskipun tidak menyangkut dengan kepramukaan.

 

7.      Kemitraan

Dukungan kemitraan gugus depan ditandai dengan memilki  hubungan kemitraan yang baik dan berkesinambungan intra maupun ekstra lembaga. Kemitraan itu dibangun dalam rangka meningkatkan pencitraan, keterhubungan, kerja sama, maupun penguatan peran gugus depan.

 

Indikator yang dipakai dalam bentuk kemitraan adalah rekam jejak kemitraan dengan pihak intra maupun ekstra, misalnya hubungan dengan orang tua yang positif, kerja sama dengan Gugus Depan lain, latihan bersama, dukungan positif para pihak baik pemerintah maupun swasta yang saling menguntungkan bagi gugus depan.

 

8.      Kehumasan

Kehumasan dalam gugusdepan unggul adalah  keterlaksanaan fungsi kehumasan yang efektif ditandai dengan kepemilikan website, blog, akun sosial media yang dikelola dengan baik serta liputan media cetak dan elektronik atas kegiatan kepramukaan yang telah dilakukan oleh gugus depan.

B.         ASPEK-ASPEK GUGUS DEPAN MANTAB

Berdasarkan kriteria tentang gugus depan mantap sebagaimana point A, maka komponen dan Aspek dalam pengembangan Gugus Depan Mantap adalah :

 

NO

ASPEK

CAKUPAN

1.      

Manajemen dan Administrasi

a.     Legalitas nomor Gugus depan

b.     Pelaksanaan Musyawarah gugus depan

c.     Program Kerja gugus depan

d.     Persuratan Gudep

e.     Pengadministrasian Peserta didik

 

2.      

Sumber Daya Manusia

a.     Majelis Pembimbing Gugus depan  (SK Mabigus dan Kursus Kepramukaan)

b.     Pembina Gugus depan (SK Pembina Gudep dan  Kursus Kepramukaan)

 

 

3.      

Keuangan dan Sarana Prasarana

a.     Sumber Daya Keuangan gugus depan

b.     Iuran Anggota

c.     Pengelolaan Administrasi Keuangan

d.     Sanggar pramuka dan kelengkapannya

e.     Sarana dan prasarana kegiatan

 

4.      

Kegiatan

a.     Kegiatan Latihan Rutin

b.     Kegiatan terprogram

c.     Kegiatan partisipasi

d.     Proposal dan  pelaporan kegiatan

 

5.      

Proses Pencapaian SKU, SKK dan SPG

a.     Proses Pengujian SKU

b.     Pencapaian SKU

c.     Proses Pengujian SKK

d.     Pencapaian SKK

e.     Proses Pelantikan di Gugus depan

f.      Program Pembiasaan diri di gugus depan

g.     Pencapaian Pramuka Garuda

 

6.      

Prestasi

a.     Prestasi Kelembagaan Tingkat Ranting, Cabang, Daerah/ Regional

b.     Prestasi perseorangan Peserta didik Tingkat Ranting,  Cabang, Daerah/ Regional

7.      

Kemitraan

a.     Pelibatan Orang Tua dalam kegiatan gugus depan

b.     Kerjasama kegiatan dengan Gudep lain, Lembaga, Institusi, perorangan dan Alumni

c.     Bantuan sarana dari kemitraan

 

8.      

Kehumasan

a.     Kepemilikan dan pengelolaan Website/ Blog dan akun media sosial

b.     Liputan media tentang gugus depan

 

 


 

C.     PROSEDUR PENENTUAN GUGUS DEPAN MANTAB DI JAWA TENGAH

 

1.   Tahap Awal

a.     Kwartir daerah melalui kwartir cabang melakukan sosialisasi ke Kwartir Ranting dan gugus depan mengenai prosedur pelaksanaan penentuan gugus depan mantap.

b.     Kwartir Cabang mengirimkan instrumen gugus depan lengkap kepada gugus depan yang mengajukan untuk verifikasi oleh Tim yang ditunjuk Kwartir Cabang.

 

2.   Tahap Pemberkasan

a.     Gugus depan membuat portopilo gudep dengan mengisi instrumen gugus depan mantap dan  melengkapi data dengan dokumen/bukti sesuai dengan instrumen yang diisi.

b.     Gugus depan  memberkas instrumen gugus depan lengkap asli beserta bukti-buktinya kemudian memfotokopi rangkap 1 (satu), kemudian masing-masing berkas dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat.

c.     Dua berkas instrumen yang telah dimasukkan dalam amplop warna coklat dikirim ke kwartir cabang untuk verifikasi.

 

3.   Tahap Verifikasi dan Visitasi

a.     Setelah menerima berkas asli dan fotokopi dari gugus depan, kwartir cabang memverifikasinya.

b.     Tim melakukan verifikasi terhadap dokumen/ berkas-berkas yang telah diajukan oleh gugus depan.

c.     Visitasi ke gugus depan untuk melihat dan mencocokkan dokumen, kegiatan dan kondisi fisik gugus depan.

 

4.   Tahap Penentuan

a.     Tim verifikasi melaporkan hasil verifikasi dan visitasi gugus depan kepada kwartir cabang

b.     Ketua kwartir cabang memvalidasi laporan tim verifikasi

c.     Kwartir cabang mengeluarkan Surat Keputusan bahwa Gugus depan tersebut (yang mengajukan, diverifikasi dan divisitasi) ditetapkan sebagai gugus depan mantap di Kwartir Cabang.

 

D.        PORTOPOLIO GUGUS DEPAN MANTAB

 

Gugus depan membuat dokumen portopilio secara sistematis dan rinci berdasarkan instrumen gugus depan mantap yang meliputi 8 (delapan) komponen Gugus Depan mantap. Portopilio dibuat untuk menggambarkan keterlaksanaan pengelolaan Gugus Depan, disusun dengan Sistematika sebagai berikut :

 

1.        Halaman Judul (cover) dengan warna Putih

2.        Identitas Calon Gugus Depan Mantap dan pengesahan

3.        Kata Pengantar

4.        Daftar Isi

5.        Manajemen dan Administrasi

6.        Sumber Daya Manusia

7.        Keuangan dan Sarana Prasarana

8.        Kegiatan

9.        Proses Pencapaian SKU, SKK dan SPG

10.      Prestasi

11.      Kemitraan

12.      Kehumasan

13.      Penutup

14.      Lampiran dokumen yang mendukung

 

Instrumen gugus depan mantab sebagaimana lampiran Petunjuk Pelaksanaan ini.

Comments

Popular posts from this blog

soal persamaan linear

1